BERKABAR.CO.ID – Organisasi Indonesia Beladiri Campuran Amatir – Mixed Martial Arts (IBCA-MMA) Provinsi Kalimantan Barat resmi melayangkan laporan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Senin 2 Juni 2025 lalu.
Pelaporan tersebut terkait penyelenggaraan event bertajuk “Begasak 2” yang digelar pada 16–18 Mei 2025 lalu di Octo Sport Hub, Kabupaten Kubu Raya.
Laporan diajukan langsung oleh Ketua Umum IBCA-MMA Kalbar, Nur Hidayat didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Handoko, Andrean Winoto Wijaya dan Djodhi Hensa Saujana.
Dugaan Pelanggaran Aspek Hukum dan Keselamatan
Dalam keterangannya, Handoko menjelaskan laporan ini dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan atas indikasi pelanggaran terhadap ketentuan hukum dan standar keselamatan dalam penyelenggaraan event olahraga berisiko tinggi, seperti MMA (Mixed Martial Arts).
Baca Juga : Polres Cilegon Pastikan Polsek Cinangka Tak Pernah Tolak Laporan Bos Rental Mobil
“Pada tanggal 2 Juni 2025 kami selaku kuasa hukum dari IBCA-MMA Provinsi Kalbar secara resmi mendampingi klien kami untuk melaporkan penyelenggaraan event ‘Begasak 2’ yang kami duga memiliki potensi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku,” ucapnya pada Minggu 8 Juni 2025.
Ia menambahkan, ini merupakan kali pertama kasus seperti ini diangkat ke ranah hukum di Kalimantan Barat.
Menurutnya, ia sangat tertarik dan tertantang untuk menggali kasus ini lebih dalam. Ini bisa menjadi preseden dan pembelajaran penting dalam upaya penegakan hukum di bidang olahraga high risk.
“Kami siap mengawal prosesnya demi terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Baca Juga : Paksa Cabuli Anak di Bawah Umur Sebanyak Enam Kali, Pemuda Pontianak Diringkus Polisi
Sementara itu, Nur Hidayat sebagai pelapor dan Ketua IBCA-MMA Kalbar menyoroti pentingnya regulasi dan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan event olahraga tarung bebas yang kini semakin digemari masyarakat, khususnya generasi muda.
Dengan pesatnya perkembangan combat sport di Kalbar maupun secara global, banyak promotor yang tertarik mengadakan kejuaraan serupa. Hal ini tentu positif, namun tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Harus ada standar, regulasi yang ditaati, serta SDM yang kompeten agar keselamatan atlet dan peserta tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Baca Juga : Anak Disabilitas di Pontianak Tewas Diduga Akibat Penyiksaan Pacar Ibu Kandung
Ia mengingatkan combat sport merupakan cabang olahraga dengan tingkat risiko tinggi. Sehingga membutuhkan pengelolaan yang cermat dan bertanggung jawab.
“Sebagai masyarakat, kita harus aktif mengawasi event-event olahraga high risk seperti ini. Jangan sampai event ilegal, seperti balap liar atau event MMA tanpa izin, membahayakan keselamatan anak-anak kita yang menjadi peserta maupun penonton,” tutupnya. ***












