Desa Sungai Rengas Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Rabu (28/5) siang

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya resmi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih Rabu (28/5) siang.

Kepala Desa Sungai Rengas, Heri Kurniawan mengatakan pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta arahan dari Menteri Koperasi yang tertuang dalam regulasi serupa.

“Kami bersyukur, hari ini proses pembentukan sudah dilaksanakan dan susunan kepengurusan koperasi pun telah terbentuk,” ucapnya, Rabu (28/5).

Baca juga: Wamentan Sudaryono Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalbar

Ia menjelaskan modal awal koperasi berasal dari perangkat desa bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang sekaligus menjadi anggota koperasi.

Modal ini akan menjadi pondasi awal operasional koperasi sebelum membuka keanggotaan lebih luas kepada masyarakat.

“Modal pembentukan ialah dari seluruh perangkat desa dan Anggota BPD yang akan menjadi anggota Koperasi. Dari modal tersebut nantinya Kopdes Merah Putih akan berjalan dan akan mencari anggota lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Menahun Cemari Muka Daerah, Bupati Sujiwo Tegur Langsung Pengelola Usaha Sampah

Heri berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal di Desa Sungai Rengas,” harapnya.(Zul)