BERKABAR.CO.ID – Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memperkuat sistem identifikasi forensik dengan melakukan pengambilan sampel DNA terhadap para tahanan pelaku kejahatan di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 Mei 2025 ini dilaksanakan oleh Tim Rolabdokkes Pusdokkes Polri, bekerja sama dengan Biddokkes Polda Kaltim dan RS Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.
Sebanyak 100 tahanan di rumah tahanan Polda dan Polresta Balikpapan menjadi sasaran pengambilan sampel.
Ketua tim, Kompol Ifan Wahyudi, menjelaskan bahwa data DNA yang dikumpulkan akan dimasukkan ke dalam Bank Data DNA Kriminal sebagai bagian dari implementasi Sistem Satu Data Polri.
“Data DNA ini penting untuk mempercepat proses identifikasi, terutama pada kasus-kasus yang rumit atau minim saksi. Selain itu, data tersebut juga berperan dalam upaya pencegahan tindak kejahatan,” ujar Kompol Ifan.
Baca Juga : Hegemoni Sawit Kian Menguat, Ketahanan Pangan Kalbar Terancam?
Pengambilan sampel dilakukan sesuai prosedur ilmiah dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Prosesnya diawasi secara ketat oleh tim medis dan kepolisian guna memastikan akurasi dan keamanan pelaksanaan.
Kabid Dokkes Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. drg. Nelson Situmorang, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penguatan basis data DNA merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum berbasis ilmiah di tubuh Polri. ***












