BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan (PBP) Tahun 2025 untuk siswa SMA, SMK, dan SLB swasta.
Peluncuran berlangsung di SMA Swasta Budi Utama Pontianak pada Rabu 21 Mei 2025 dan merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Program ini akan memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp100.000 per bulan bagi siswa SMA dan SMK swasta, serta Rp200.000 per bulan untuk siswa SLB.
“Dari dulu memang kita sudah rencanakan untuk dapat memberikan bantuan kepada sekolah SMA, SMK, dan SMP swasta, untuk bantuan kepada mereka, di mana itu mencerdaskan kebangsaan dan tugas kita sebagai warga negara Indonesia,” ujar Ria Norsan.
Menurutnya, salah satu fokus dari program ini adalah membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama dalam membayar SPP yang cukup tinggi di sekolah swasta.
Baca Juga : Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMP di Kota Pontianak Diamankan
“SPP swasta ini kan agak lumayan tinggi ya, mungkin sekitar Rp295.000, ini yang Rp250.000. Nah, kita baru bisa memberikan Rp100.000 per bulan. Seolah kita lihat ke depan nanti, kalau anggaran kita memungkinkan, mungkin kita bisa membantu lebih dari itu,” jelasnya.
Beasiswa ini ditargetkan menjangkau sekitar 21.000 siswa di seluruh Kalbar. Sekitar 270 sekolah swasta akan menjadi penerima manfaat, termasuk melalui skema “sekolah rakyat” yang akan diseleksi secara ketat.
“Kalau sekolah rakyat, kesiannya gadudah atau rakyat yang diutamakan, masyarakat yang tidak mampu itu. Itu bisa diutamakan masyarakat yang penghasilan orang tuanya di bawah Rp1.000.000 per bulan,” kata Norsan.
Baca Juga : 4 Pengedar Sabu Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Pelajar
Sementara itu, bantuan untuk SLB diberikan lebih besar karena mempertimbangkan kebutuhan khusus siswa.
“SLB ini berkebutuhan khusus. Jadi kita bantu agak lebih banyak,” tambahnya.
Ria Norsan menegaskan bahwa beasiswa ini hanya mencakup sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Agama.
“Kalau SD, SMP kan kita udah enggak dari dulu, kan? Itu urusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau yang bersifat SMA swasta tapi dinaungi oleh Kementerian Agama, itu enggak kita. Enggak kita senggol, ya. Jangan nanti ada nanya, Pak, pondok pesantren nggak? Ini udah dinaungi oleh Kementerian Agama,” tegasnya.
Baca Juga : Keputusan Operasi Garuda Indonesia Setelah Menghadapi Tekanan Finansial Akibat Pandemi COVID-19
Ia pun mengimbau agar para pelajar memanfaatkan kesempatan ini dengan belajar sungguh-sungguh.
“Belajarlah dengan rajin, tingkatkan prestasi. Kenapa? Yang menentukan diri kita adalah diri kita sendiri. Kalau kita mau berhasil, kita harus belajar dari sekarang. Jangan sampai kita ketinggalan juga perkembangan teknologi, harus diikuti,” pesannya. *** NAD












