Tak Berkutik, Pria Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Operasi Pekat Kapuas II di Kubu Raya

Barang bukti satu paket sabu dengan berat bruto 0,60 gram yang diamankan Satnarkoba Polres Kubu Raya pada Operasi Pekat Kapuas II 2025, dari pelaku GR (43) di halaman parkir minimarket di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya

BERKABAR.CO.ID – Tak berkutik, seorang pria pengedar sabu berinisial GR (43 tahun) ditangkap Polisi dalam gelaran Operasi Pekat Kapuas II 2025, Sabtu 17 Mei 2025 malam. Tepatnya di halaman parkir minimarket di Jalan Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 0,60 gram.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku sempat membuang bungkusan berisi sabu saat menyadari dirinya diikuti petugas.

“Namun aksinya terpantau dan langsung dicegat oleh anggota,” ucapnya, Senin 19 Mei 2025.

Saat diperintahkan mengambil kembali bungkusan tersebut, GR tak bisa mengelak dan mengakui bahwa paket sabu itu miliknya.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu Asal Malaysia

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan maksud untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

“Pelaku dan barang bukti berupa sabu siap edar kini sudah diamankan ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ade menjelaskan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif Polres Kubu Raya dalam memberantas penyakit masyarakat. Khususnya narkoba, premanisme, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga : Polresta Pontianak Tangkap Residivis Kasus Narkoba Asal Sambas, Sabu dan Ekstasi Diamankan

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait segala bentuk kejahatan yang meresahkan,” pungkasnya. *** Zul