Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kayong Utara Meningkat

Ilustrasi Kekerasan Seksual

BERKABAR.CO.ID – Tahun 2025, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kayong Utara semakin dibanding tahun sebelumnya.

Sepanjang tahun 2024, terdapat 25 Kasus kekerasan seksual, sementara di tahun 2025 hingga bulan Mei, sudah 9 kasus yang masuk ke kanal pengaduan.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk menekan angka angka tersebut.

Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi menyampaikan, bahwa dari awal tahun hingga bulan Mei 2025, kasus yang sudah masuk ke kanal pengaduan KPAD terdapat 9 kasus yang didominasi kekerasan seksual terhadap anak.

“Ini sangat memperihatinkan, melihat peningkatan kasus yang begitu tinggi untuk lingkup Kabupaten Kayong Utara. Kalau boleh kita kembali ke tahun sebelumnya, di tahun 2024 yang masuk ke kanal pengaduan KPAD total 25 kasus, ini juga di dominasi oleh kasus kekerasan seksual,” jelas Saupi.

Ia lantas mengakui, sejak tahun 2024 langkah-langkah pencegahan serta pendampingan terhadap kasus – kasus serupa, telah maksimal dilakukan oleh KPAD.

Bahkan dengan segala keterbatasan, KPAD Kayong Utara sudah berupaya memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan maupun pendampingan kasus, dengan melakukan giat sosialisasi serta edukasi ke sekolah sekolah.

Selain itu, KPAD juga akan merespon cepat ketika ada pengaduan yang masuk dengan melakukan home visit dan assesmen awal kepada korban dan keluarga, sampai proses pendampingan di tingkat penyidik hingga pendampingan ke pengadilan jika kasus tersebut naik ke ranah pidana.

KPAD Kayong Utara juga tak lupa mengapresiasi dan berterimakasih terhadap Kabupaten Kayong Utara yang selalu mendukung penuh KPAD, dalam menjalankan amanah sebagai bagian penyelenggara perlindungan anak.

“Di tahun ini, kami berupaya memaksimalkan kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak, dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi di Kepulauan Karimata, guna untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak, kemudian pernikahan anak usia dini, serta meminimalisir terjadinya kasus perundungan di lingkungan satuan pendidikan yang ada di Kepulauan Karimata,” ucapnya.

KPAD juga selalu berupaya merespon cepat kasus yang terjadi di Kayong Utara, khususnya di Kecamatan Pulau Maya dengan melaksanakan sosialisasi bersama Kapolsek Pulau Maya.

Hal tersebut dilakukan demi kepentingan terbaik bagi masa depan anak anak Kayong Utara. Selain itu juga kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut juga digunakan untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor ketika melihat atau mengalami kejadian yang menimpa mereka dan anak-anak mereka.

“Terkadang banyak masyarakat yang kurang tau terkait prosedur pengaduan terhadap kasus, maka sering sekali kasus yang sifatnya tindak pidana berat seperti seksual didamaikan. Pada kasus seperti seksual terhadap anak tidak boleh didamaikan, tujuan dari sosialisasi dan edukasi yang disampaikan KPAD berusaha untuk menyadarkan masyarakat untuk berani melapor dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga memudahkan aparat penegak hukum menindakinya,” tukasnya. ***