BERKABAR.CO.ID – Sempat heboh di media sosial, sebuah mobil pickup yang menjadi barang bukti pencurian dikabarkan raib di Polsek Sandai. Terkait masalah itu, Kapolsek Sandai IPDA Muhammad Ibnu Saputra, memberikan klarifikasi mengenai hilangnya barang bukti pick up tersebut.
Ibnu mengungkapkan, barang bukti pick up yang sebelumnya terlibat dalam kasus pencurian buah sawit milik PT LAB itu bukan hilang di Polsek Sandai, melainkan hilang di tangan pemilik kendaraan atas nama Acin.
“Sebelumnya saudara Acin sebagai pemilik kendaraan ini mengajukan pinjam pakai ke Polsek pada 20 Februari 2025, yang kemudian kita titipkan kendaraan itu kepadanya,” ujar Ibnu saat dihubungi Jumat (14/3) siang.
Baca juga: Berikut Tips Jaga Kesehatan Selama Ramadan
Tanpa diketahui pihak Polsek Sandai, setelah pinjam pakai kendaraan tersebut, Acin menyewakan kendaraan kepada seseorang bernama Pandi senilai Rp 20 juta. Beberapa hari dalam penguasaan Pandi, mobil tersebut dikabarkan hilang tanpa petunjuk yang jelas.
“Kami sudah meminta Acin untuk mencari mobilnya, karena dalam hal ini Acin yang bertanggung jawab atas kehilangan itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibnu menegaskan bahwa pihaknya tidak mengenal Pandi dan tidak terlibat dalam transaksi sewa-menyewa atau jual beli kendaraan tersebut.
Baca juga: Diduga SPBU Tayan Hilir Lakukan Pengisian Solar Bersubsidi ke Truk Siluman
Diketahui pick up ini merupakan barang bukti dalam perkara pencurian sawit yang melibatkan Ateng, adik dari Acin. Namun, karena Ateng dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan dan dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ), proses hukum terhadapnya tidak dapat dilanjutkan. Pihak Ateng, melalui Acin, kemudian meminta mobilnya dipinjam pakai ke Polsek Sandai, yang kemudian kendaraan itu di titipkan kepadanya.
Ibnu mengaku pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. (Fik)












