BERKABAR.CO.ID – Tim Resmob Polda Kalbar berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana kekerasan dan pemerasan melalui aplikasi MiChat, dengan inisial tersangka N, Y, O dan F.
Kasubdit Jatanras Polda Kalbar, AKBP Syahirul Awab mengungkapkan, bermula ketika korban R sedang berkumpul di Taman Untan bersama korban M dan teman korban E. Sekitar pukul 00.15 WIB keesokan harinya, R dan M pergi ke Jembatan Sungai Raya Dalam. Lalu korban R memesan perempuan lewat aplikasi MiChat untuk bertemu di depan Hotel 95.
Syahirul menjelaskan, sekitar pukul 01.30 WIB, korban dan temannya tiba di lokasi yang disepakati. Namun, mereka melihat dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Yamaha MX King berwarna biru hitam yang mencurigakan. Kedua orang tersebut kemudian mengejar dan menyuruh mereka berhenti di dekat Gang Haji Mansyur.
”Salah satu pelaku menuduh korban memesan perempuan di MiChat, yang langsung dibantah oleh korban, yang mengatakan hanya ingin melakukan transaksi jual beli velg motor,” ungkap Syahirul, Jumat (14/2).
Lebih lanjut, Syahirul mengatakan, korban langsung dipukul di bagian rahang kanan sebanyak dua kali, dan dipaksa untuk menyerahkan uang yang ada di dompetnya. Meskipun sempat menolak, dompet korban berhasil diambil paksa, dengan uang sebesar Rp 350.000,- yang ada di dalamnya.
Tidak lama setelah itu, datang tiga orang yang menggunakan sepeda motor. Satu dari mereka mengawasi situasi sekitar, sementara dua lainnya mendekati korban dan meminta uang keamanan.
”Karena uang di dompet sudah habis, pelaku beralih ke korban M, dan mengambil paksa handphone dan uang Rp 380.000,-. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2.550.000,-,” jelasnya.
Tim mendapat informasi mengenai salah satu pelaku yaitu N berhasil diamankan di Jl. DI Panjaitan, Pontianak Selatan, sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku lainnya, yakni O dan Y, berdasarkan keterangan N.
”Setelah ketiganya berhasil diringkus, berdasarkan interogasi O dan Y, Tim berhasil mengembangkan tersangka lainnya berinisial M berhasil ditangkap dirumahnya. Keempat pelaku kini telah dibawa ke Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Sam)












