Kejari Kapuas Hulu Bantah Hilangkan Kasus KMP Batoe Poedja

Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, tegaskan perkara KMP Batoe Poedja tidak hilang atau dihilangkan.

BERKABAR.CO.ID – Kejari Kapuas Hulu membantah terkait beredarnya video di sejumlah media sosial yang menuding pihaknya telah menghilangkan perkara pengadaan KMP Batoe Poedja di Semitau oleh PD. Uncak Kapuas pada tahun 2022 lalu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Adam Putrayansya menegaskan bahwa postingan di sejumlah media sosial tersebut tidaklah benar. Menurutnya  postingan tersebut tidaklah berdasar dan menjadi informasi hoax serta fitnah.

Baca juga: Malam Perayaan Imlek di Pontianak Berlangsung Aman dan Kondusif

Dirinya kembali mengungkapkan setiap pelaporan maupun penanganan perkara di Kejari Kapuas Hulu pasti akan ditangani secara profesional berdasarkan aturan maupun kaidah hukum yang berlaku.

“Jadi apa yang disampaikan oleh Akun Palsu di media sosial itu semuanya hoax dan fitnah. Saat ini kasus tersebut masih terus berproses, bukannya hilang atau dihilangkan” tegasnya, Rabu (28/1) sore.

Adam berharap warga tidak termakan isu yang beredar sebelum mendapatkan informasi faktual atau informasi valid yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca juga : Banjir Rob di Pontianak Diperkirakan Terjadi Hingga 31 Januari

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, agar tidak meneruskan informasi yang bersifat hoax.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, menggunakan sumber informasi resmi dan terpercaya serta tidak meneruskan informasi yang bersifat hoax atau fitnah,” ucapnya.

Selain itu warga juga dapat melaporkan konten hoax atau isu yang tidak benar kepada pihak berwenang. Adam memastikan, pihaknya berkomitmen untuk selalu memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.(Gun)