Bappeda Kota Pontianak Berganti Nama Menjadi Bapperida

Bappeda Kota Pontianak berubah nomenklatur menjadi Bapperida Kota Pontianak.

BERKABAR.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kepala Bapperida Kota Pontianak Sidig Handanu menerangkan perubahan nomenklatur ini ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diikuti dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 1 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Bapperida Kota Pontianak.

“Sesuai regulasi tersebut, maka nomenklatur Bappeda berubah menjadi Bapperida Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (23/1) pagi.

Baca juga: Polda Kalbar Tegaskan Kasus Penembakan Agustino Telah Tuntas dan Sudah P21

Adapun struktur organisasi Bapperida Kota Pontianak terdiri dari kepala badan, sekretaris badan, subbagian umum dan aparatur, subbagian perencanaan dan keuangan. Kemudian, bidang-bidang di Bapperida mencakup bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, bidang pembangunan sektoral dan bidang riset dan inovasi daerah.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur ini, maka diminta kepada seluruh perangkat daerah agar menyesuaikan administrasi surat menyurat sesuai dengan nomenklatur yang baru,” kata Sidig.

Baca juga: Kabar Baik, Pemerintah Pusat akan Hapus Kredit Macet UMKM

Dengan perubahan nomenklatur perangkat daerah yang dipimpinnya, Sidig menambahkan bahwa alamat domain seluruh sistem elektronik yang ada telah dilakukan penyesuaian. Domain website yang semula beralamat di bappeda.pontianak.go.id, berubah menjadi bapperida.pontianak.go.id. Demikian pula alamat website litbang.pontianak.go.id berganti menjadi rida.pontianak.go.id.

“Untuk layanan surat elektronik atau email, dari bappeda@pontianak.go.id menjadi bapperida@pontianak.go.id,” tutupnya.(Fik)