Jasa Raharja Perkuat Layanan Publik Lewat Sentralisasi Pembayaran Keuangan

BERKABAR.CO.ID – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Langkah strategis ini menjadi tonggak penting dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi proses bisnis, sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Program ini memusatkan seluruh transaksi keuangan, baik santunan maupun non-santunan, ke Kantor Pusat Jasa Raharja, menggantikan sistem desentralisasi sebelumnya. Melalui kebijakan ini, proses pembayaran kini dapat dilakukan lebih cepat, akuntabel, dan terpantau secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data.

“Sentralisasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Dewi Aryani Suzana, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja.

Baca juga: Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Keselamatan

Dengan sistem baru ini, approval pembayaran dilakukan terpusat di Kantor Pusat, sementara Kantor Wilayah dan Cabang fokus pada kelengkapan dan keabsahan dokumen, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan masyarakat.

Kebijakan ini juga memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengawasan berbasis risiko dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang diterapkan secara konsisten.

“Sistem sentralisasi dan digitalisasi ini memastikan seluruh proses keuangan berjalan lebih transparan dan efisien, memperkuat kontrol internal, serta menjamin penyaluran santunan tepat waktu,”tambah Dewi.

Sebagai bagian dari transformasi ini, Jasa Raharja juga menggelar program upskilling dan reskilling bagi lebih dari 1.600 pegawai di seluruh Indonesia melalui Townhall Meeting, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Polres Bengkayang Bangun Sinergi Bersama Komunitas Bikers

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, menegaskan bahwa sistem sentralisasi memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas dan meningkatkan akurasi perencanaan keuangan.

“Dengan basis data terintegrasi, keputusan keuangan dapat diambil lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan menjadi bagian dari strategi besar transformasi digital Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang modern, adaptif, dan berdaya saing tinggi.(Mdr)