BERKABAR.CO.ID – Ridwan Kamil tetap melanjutkan laporan polisi terhadap Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik meskipun kedua pihak telah menjalani mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 23 September 2025.
Keputusan tersebut diambil mantan Gubernur Jawa Barat ini yang merasa bahwa nama baiknya telah tercoreng, dan ia ingin memperoleh kepastian hukum serta memberikan efek jera bagi pelaku pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa kliennya menolak mediasi dan memilih melanjutkan proses hukum sampai tuntas.
“Pak Ridwan Kamil ingin memastikan ada keadilan. Pencemaran nama baik ini sudah sangat merugikan beliau, bahkan berdampak pada rumah tangga beliau,” ujar Muslim.
Baca Juga : Hasil DNA Bikin Heboh! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dipertemukan Bareskrim Polri
Lebih lanjut, Muslim menegaskan penolakan terhadap permintaan tes DNA ulang atau second opinion di Singapura yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.
Menurutnya, tes DNA yang dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri (Pusdokkes Polri) sudah final dan sah secara hukum.
“Tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri sudah sah dan mengikat, tidak ada keperluan untuk tes ulang,” ujar Muslim.
Ia menambahkan bahwa sekarang mereka tinggal menunggu gelar perkara dari Bareskrim Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Lisa Mariana mengungkapkan bahwa mereka menerima keputusan ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
Baca Juga : Skandal Bank BJB! Ridwan Kamil Disorot KPK Gara-Gara Mercy Warisan BJ Habibie
“Mediasi sudah buntu, tidak ada perdamaian. Kami serahkan proses ini kepada Bareskrim Polri dan akan mengikuti hingga final,” kata kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan.
Kasus ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil, melalui akun Instagram-nya.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim bahwa dia sedang mengandung anak Ridwan Kamil, serta menunjukkan percakapan yang seolah membuktikan klaimnya.
Dalam penyelidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang diklaim sebagai anak Ridwan Kamil, yang berinisial CA. Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil, melainkan anak biologis Lisa Mariana.
Baca Juga : Setelah Putusan MK, KPK Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Larangan Rangkap Jabatan
Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, menyatakan bahwa hasil analisis DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak ada kecocokan dengan Ridwan Kamil.
Kasus ini terus bergulir di Bareskrim Polri, dan Ridwan Kamil tetap berkomitmen untuk menuntut keadilan dalam upaya membersihkan nama baiknya yang tercemar. ***












