BERKABAR.CO.ID – Sebuah insiden penganiayaan terjadi di Jalan Nusa Indah, Kota Pontianak pada Selasa 3 Juni 2025 lalu.
Peristiwa ini melibatkan seorang perempuan berinisial NLF sebagai korban yang dituduh merebut suami terduga pelaku.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian muka dan kepala belakang. Tak hanya itu, bibir korban pecah dan mata korban mengalami iritasi karena disiram menggunakan cairan cabai.
Berdasarkan keterangan korban, NLF, pengeroyokan terjadi sekitar pukul 13.30 Wib Saat ia sedang berada di Pasar Sudirman bersama seorang teman pria.
Sebelumnya, ia memang merasa dirinya telah diikuti sejak berada di sebuah KP, kemudian ke GOR, hingga akhirnya tiba di Pasar Sudirman.
Saat teman lelakinya keluar dari mobil untuk membeli kabel, tiba-tiba seorang perempuan datang dan langsung menyiramkan cairan cabai ke arah pria tersebut. Tak lama berselang, menurutnya sejumlah orang turut terlibat.
Baca Juga : Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Mantan Pacar di Kubu Raya, Ibu Korban : Tidak ada Kata Damai
Mengetahui ada keributan, korban berinisiatif untuk turun dari mobil dan melihat keluar. Namun, saat ia menoleh ada seorang wanita menyiram nya dengan cairan cabai.
Kemudian ia dipukul beramai-ramai, bahkan ada pelaku yang memukulinya menggunakan helm. Akibatnya, bagian wajah, leher dan kepala bagian belakang memar. Bibir korban pecah begitu juga bagian pelipis mata korban. Mata korban juga mengalami iritasi karena terkena cairan cabai.
“Saya dipukul di kepala, wajah, leher, sampai bibir pecah. Yang paling parah, kepala saya dipukul pakai helm. Sampai sekarang masih sakit,” ungkapnya, Kamis 12 Juni 2025.
Korban juga mengaku sempat ingin ditelanjangi, bahkan baju korban sudah sedikit terbuka. Namun karena dilerai oleh polisi korban berhasil menutup bajunya.
Baca Juga : Tak Terima Diputuskan, Mahasiswi Asal Kendawangan Dianiaya Sang Mantan Hingga Babak Belur
Kericuhan ini disaksikan oleh banyak orang dan sempat membuat situasi di sekitar lokasi menjadi heboh.
Berdasarkan video yang sempat viral terdapat empat pelaku dalam penganiayaan tersebut. Namun korban menyebutkan jumlah terduga pelaku mencapai tujuh hingga delapan orang.
“Kalau di video ada empat orang, tapi saat kejadian ada tujuh sampai delapan orang,” pungkasnya
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit selama tiga hari akibat luka-luka yang dideritanya. Ia menampik keras telah mengambil harta suami terduga pelaku.
Menurutnya, smartphone tersebut diberi oleh mantan suaminya. “Emas tu tidak ada, kalau hp saya dibelikan oleh mantan suami saya dulu,” tegasnya.
Baca Juga : Anak Disabilitas di Pontianak Tewas Diduga Akibat Penyiksaan Pacar Ibu Kandung
Terakhir ia berharap keadilan dalam kasus pengeroyokan ini. Pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Ia juga telah menjalani visum sebagai bukti laporan yang ia ajukan ke pihak kepolisian pada hari yang sama dengan kejadian.
“Saya berharap keadilan, mereka mengakui kesalahannya. Soal salah saya akui salah karena saya trauma hingga ini,” harapnya. ***












