BERKABAR.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan meminta kepada seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kalbar, harus memiliki kantor dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di provinsi Kalbar.
Karena menurutnya, sekitar 60 persen dari investasi yang masuk, justru memiliki NPWP yang terdaftar di Jakarta.
“Sebanyak 60 persen NPWP terdaftar di Jakarta. Sehingga pendapatan pajaknya tidak masuk ke kas daerah kita,” ucapnya, Rabu 21 Mei 2025.
Yang tidak masuk akal lagi, lanjutnya, dari banyaknya perusahaan yang ada di Kalbar, mereka hanya melaporkan kepemilikan sekitar 1.000 unit alat berat.
Baca Juga : Sidak Kendaraan di Kubu Raya Temukan Ratusan Truk Masih Gunakan Plat Luar Kalbar
Sehingga ia meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap semua alat berat yang beroperasi di Kalbar.
“Mereka melaporkan seluruh jumlah alat beratnya hanya 1000 saja, ini mustahil. Saya minta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk mendata seluruh alat berat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan Kalbar bagi seluruh kendaraan operasional, baik milik korporasi maupun perorangan.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Fokus Tingkatkan Realiasasi Penerimaan PBB di 2025
Pasalnya, banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi, merusak infrastruktur jalan, menyedot kuota bahan bakar bersubsidi, namun membayar pajaknya di luar daerah, terutama Jakarta.
“Kita tidak bisa terus membiarkan ini. Mereka menggunakan fasilitas kita, tapi kontribusinya ke daerah minim. Ini harus kita benahi demi kepentingan masyarakat Kalbar,” tutupnya. *** Zul












