BERKABAR.CO.ID – Sekap dan aniaya penggelap mobil, enam orang oknum pengusaha rental mobil di Pontianak yang tergabung dalam organisasi Buser Rental Nasional (BRN) ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, keenam tersangka tersebut berinisial An, Abp, Wr, Ji, Mit dan Fm.
“Mereka kita amankan pada Sabtu 17 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 Wib,” ucapnya, Senin 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat keenam tersangka melakukan penangkapan terhadap empat warga di daerah Tanjung Hilir, Kota Pontianak.
Mereka menangkap 3 laki-laki berinisial D, T, dan I dan 1 wanita berinisial P yang diduga melakukan penggelapan unit mobil rental milik pengusaha rental tersebut.
Alih alih menyerahkan kepada pihak kepolisian, para oknum pengusaha rental tersebut justru menyekap, memborgol, mengintimidasi, menganiaya dan bahkan mengambil barang-barang pribadi milik wanita berinisial P.
Baca Juga : Resmob Polda Kalbar Ringkus 4 Tersangka Pemerasan Melalui MiChat
Bahkan korban wanita berinisial P baru dibebaskan pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, setelah disekap selama kurang lebih 16 jam.
“Sedangkan salah satu korban pria yang juga disekap, bahkan dibawa oleh para pelaku ke Kota Singkawang,” ungkapnya.
Menerima laporan tersebut, pihak Polda Kalbar langsung menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus dari Ditreskrimum Polda Kalbar. Kemudian melakukan penyelidikan, pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.
Baca Juga : Jika Mangkir Lagi, Polda Metro Jaya akan Jemput Paksa Tersangka Firli Bahuri
Akhirnya keenam pelaku tersebut berhasil di amankan Tim Resmob Polda Kalbar pada Sabtu 17 Mei 2025 malam.
“Saat ini, keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana penyekapan, penganiayaan, dan perampasan barang milik korban,” pungkasnya.
Terakhir ia menuturkan dugaan penggelapan unit mobil rental yang melatarbelakangi tindakan main hakim sendiri ini terjadi pada April 2025.
Baca Juga : April Hingga Mei 2025, Polres Kubu Raya Ungkap 10 Kasus Kriminal
“Unit mobil yang digelapkan telah berhasil dikuasai kembali oleh pemilik rental,” tutupnya. (Zul)












