BERKABAR.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polresta Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga beras di Pasar Kemuning Pontianak, Sabtu 15 November 2025.
Sidak yang dipimpin Kanit Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Muh.Ibnu Saputra ini sebagai langkah pengendalian inflasi dan memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ibnu menuturkan, kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya. Dia menjelaskan, sidak tak hanya dilakukan di Pasar Kemuning saja melainkan di semua pasar yang ada di Kota Pontianak.
“Kami memeriksa ketersediaan stok, jenis beras yang dijual, serta mencocokkan harga jual dengan daftar HET yang berlaku,”ucapnya usai sidak.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Pontianak, Pelaku Produksi Ratusan Lembar dalam Sepekan
Ibnu mengatakan, harga beras di Pasar Kemuning masih berada dalam batas HET. Menurutnya para pedagang juga kooperatif dan menyediakan data harga saat diminta petugas.
“Untuk pedagang di Pasar Kemuning ini semuanya kooperatif, saat kami (petugas) datang dan meminta data harga, mereka langsung menunjukan kepada kami,”kata Ibnu.
Selain melakukan pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi aturan harga dan tidak melakukan penimbunan.
Ibnu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menjaga stabilitas harga pangan di wilayah Pontianak. (wan)












