Kalbar  

Ria Norsan Tekankan Pentingnya Integritas Cegah Korupsi di Kalbar

Rakor Antikorupsi 2026, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Ajak ASN Tolak Gratifikasi dan Perbuatan Curang.

BERKABAR.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas aparatur dan mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov. Ia menyampaikan arahan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Selasa 15 September 2026.

Ria Norsan mengingatkan seluruh aparatur untuk memahami bahwa korupsi tidak hanya mencakup suap atau penggelapan uang negara. Menurutnya, tindak pidana ini juga terjadi melalui penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi memperoleh keuntungan pribadi.

“Jadi poin penting di sini adalah, penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Norsan.

Ia juga meminta aparatur tidak menganggap remeh ketidaksesuaian administrasi dalam penggunaan anggaran negara. Ia menyoroti kasus pelaksanaan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) maupun laporan pertanggungjawabannya.

“Nah, misalkan dalam bentuk perjalanan dinas seperti ke Ketapang, diberi Surat Perintah Tugas (SPT) sama atasan lima hari, dan ketika di lapangan hanya dilakukan dua atau sampai tiga hari, jadi sisa dua harinya bisa dikatakan sebagai penyelewengan kelebihan anggaran negara dan itu masuk kategori korupsi,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Norsan Terima Audiensi Sespimti, Dorong Strategi Jangka Panjang Penanganan Karhutla

Ria Norsan menekankan bahwa pencegahan korupsi harus berawal dari hal mendasar, seperti kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan, dan kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas. Ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang.

“Saya kira pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran individu masing-masing aparatur sipil negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang,” tegasnya.

Selain itu, Norsan mengajak seluruh peserta rakor untuk mensyukuri rezeki yang diperoleh melalui cara halal dan sesuai ketentuan. Ia meyakini penghasilan yang halal membawa ketenangan serta keberkahan.

Ria Norsan berharap komitmen antikorupsi menjadi budaya bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menargetkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Dengan komitmen bersama, diharapkan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” tutupnya.***