270 Petugas Fardhu Kifayah di Pontianak Terima Bantuan Transportasi Rp1,8 juta per orang

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan transportasi secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah.

BERKABAR.CO.ID – Apresiasi petugas Fardhu Kifayah, Pemkot Pontianak gelontorkan bantuan transportasi bagi 270 petugas Fardhu Kifayah se-Kota Pontianak.

Setiap petugas mendapatkan sebesar Rp1,8 juta. Ini merupakan bantuan tahap kedua, sebelumnya pada tahap pertama diserahkan kepada 255 orang petugas fardhu kifayah. Total bantuan transportasi petugas fardhu kifayah yang diserahkan di tahun 2025 sebanyak 525 orang yang tersebar di 29 kelurahan dari enam kecamatan se-Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan bantuan fasilitasi transportasi ini sebagai bentuk dukungan dan penghargaan Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kesejahteraan petugas Fardhu Kifayah.

Menurutnya, para petugas Fardhu Kifayah memiliki peran penting di tengah masyarakat, terutama dalam membantu proses pemulasaraan jenazah secara syar’i. Tugas tersebut membutuhkan keikhlasan dan tanggung jawab moral yang tinggi.

“Petugas Fardhu Kifayah bekerja tanpa pamrih. Mereka hadir di saat-saat sulit bagi keluarga yang berduka. Karena itu, pemerintah kota memberikan perhatian dalam bentuk bantuan transportasi ini,” ujarnya usai berikan bantuan secara simbolis kepada perwakilan petugas di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (3/11/2025).

Baca juga: Pemkot Pontianak Dorong Perluas Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Ia menambahkan, pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi para petugas untuk terus menjalankan tugas mulia mereka dengan semangat dan keikhlasan. Selain itu, Pemkot juga berupaya menjaga agar program ini berjalan berkelanjutan setiap tahun.

“Nilainya mungkin tidak seberapa, tetapi ini wujud apresiasi kami atas dedikasi para petugas Fardhu Kifayah. Pemkot akan terus berupaya menambah jumlah penerima dan meningkatkan besaran bantuannya sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Edi.

Selain penyerahan bantuan transportasi, seluruh petugas fardhu kifayah juga telah diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan dukungan anggaran Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak. Hal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Iwan Amriady.

“Besaran santunan maksimal yang diberikan adalah Rp42 juta, dan pada kesempatan hari ini terdapat satu orang penerima yang telah dinyatakan berhak atas klaim tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal Bagi UMKM, Dominasi di Sektor Makanan

Ia juga mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses verifikasi data penerima bantuan.

“Kami menyadari bahwa dalam pelaksanaannya mungkin terdapat sedikit keterlambatan, mengingat keterbatasan personel lapangan di Bagian Kesejahteraan Rakyat. Namun demikian, seluruh proses dapat berjalan dengan baik berkat kerja sama dari berbagai pihak,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan upaya penataan personel, termasuk penempatan petugas yang lebih berpengalaman di bidang kesejahteraan rakyat. Hal ini diharapkan agar proses verifikasi ke depan dapat berlangsung lebih cepat dan akurat.***