Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal Bagi UMKM, Dominasi di Sektor Makanan

Penyerahan sertifikat halal bantuan dari Pemkot Pontianak untuk UMKM.

BERKABAR.CO.ID – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUMP) Kota Pontianak menyerahkan sebanyak 40 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kota Pontianak.

Dengan skema Dana APBD Kota Pontianak Tahun 2025, diharapkan UMKM di Pontianak semakin tumbuh dan berkembang, terutama dari segi penjaminan kehalalan produk dan jasa yang diberikan.

Kepada Bidang Perindustrian DKUMP Kota Pontianak, Kusmiati mengungkapkan, sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat dalam membeli produk dan jasa yang disediakan oleh UMKM di Kota Pontianak.

Menurutnya, jika sebuah produk atau jasa telah tersertifikasi halal, nilai jualnya juga semakin menarik di mata masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat halal, ini bisa meningkatkan promosi dari produk-produk yang mereka hadirkan. Kemudian tentu saja dapat memberikan rasa aman kepada konsumen dan pengguna jasanya,” ungkapnya pasca penyerahan sertifikat halal di UMKM Center, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Dekranasda Pontianak Gencarkan Pemberdayaan UMKM dan Penenun Lokal

Sektor UMKM yang menerima sertifikat halal kali ini didominasi sektor makanan. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika ada pelaku usaha sektor lainnya yang ingin mendaftarkan usahanya untuk pengajuan sertifikasi halal.

“Kami tahun ini targetnya 115 sertifikat. Sekarang yang sudah terbit itu 40. Kita sedang berproses lagi untuk gelombang kedua dan kita harapkan dalam waktu dekat itu bisa terbit lagi sertifikat halalnya,” pungkasnya.***