BERKABAR.CO.ID – Jakarta Selatan akan menjadi saksi sidang panas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sidang praperadilan terkait gugatan keabsahan penetapan Nadiem sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung Jumat, 3 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Rio Barten, Humas PN Jakarta Selatan, mengonfirmasi jadwal sidang praperadilan atas gugatan yang tercatat dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Gugatan ini diajukan oleh Nadiem yang menantang legalitas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kejaksaan Agung langsung menjadi pihak termohon dalam perkara ini.
Pada 23 September 2025, Nadiem Makarim secara resmi mengajukan gugatan praperadilan melalui kuasa hukumnya, Hana Pertiwi. Dalam gugatan tersebut, penetapan tersangka dan penahanan terhadap Nadiem dianggap tidak sah.
Baca Juga : Pengadilan Tipikor Pontianak Vonis Paulus Andi Mursalim 10 Tahun, Kerugian Negara Hampir Rp40 Miliar
Hana Pertiwi menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki bukti permulaan yang cukup, khususnya terkait audit kerugian negara yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Menurutnya, hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berwenang melakukan audit tersebut.
“Penetapan Nadiem sebagai tersangka tidak sah karena tidak ada audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” tegas Hana.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan adanya dugaan kerugian negara sekitar Rp1,98 triliun akibat pengadaan alat TIK Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, menyampaikan nilai ini masih perkiraan, sementara penghitungan akhirnya masih dilakukan oleh BPKP.
Baca Juga : Putusan Praperadilan Kasus Pencabulan Anak Ditolak, Sidang di PN Pontianak Berakhir Ricuh
Sidang praperadilan Nadiem Makarim akan jadi titik krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan keabsahan proses hukum penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, yang tengah menjadi perhatian publik nasional. ***












