Imigrasi Medan Deportasi 4 WNA dari Kamboja, Eritrea, dan Pakistan Gara-gara Overstay dan Surat Palsu

Ilustrasi Imigrasi Medan Deportasi 4 WNA dari Kamboja, Eritrea, dan Pakistan

BERKABAR.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi empat warga negara asing (WNA) dari Kamboja, Eritrea, dan Pakistan yang terbukti melanggar aturan keimigrasian, termasuk overstay dan penggunaan dokumen palsu di wilayah Medan.

Tindakan ini sebagai bentuk upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

WNA Kamboja berinisial RC (24 tahun) yang menggunakan visa kunjungan bebas selama 30 hari, kedapatan tinggal melewati batas izin selama 107 hari, sehingga dikenai deportasi dan penangkalan. Sanksi ini merujuk pada Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sementara itu, warga Eritrea, ZYB (58 tahun), memiliki izin tinggal kunjungan selama 60 hari dengan masa berlaku hingga Oktober 2024, namun melakukan overstay selama 315 hari. ZYB telah meninggalkan Indonesia pada 22 September 2025.

Baca Juga : Eks Pasukan Khusus Afghanistan Sekutu Inggris Terancam Deportasi dari Pakistan, Keluarga Khawatir Dibunuh Taliban

Selain itu, dua pria asal Pakistan berinisial TZ (21 tahun) dan UH (25 tahun) yang juga saudara kandung, didapati menggunakan surat dan data palsu saat mengajukan izin tinggal terbatas. Mereka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 75 juncto 123 Undang-Undang Keimigrasian dan meninggalkan Indonesia pada 22 September 2025.

Uray menegaskan bahwa setiap pelanggaran keimigrasian akan ditindak tegas dengan deportasi dan penangkalan sesuai hukum yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari program percepatan Kementerian Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal WNA.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI dari Malaysia, Bagian dari Program Deportasi 7.200 PMI

“Kami terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan untuk memastikan seluruh WNA mematuhi ketentuan keimigrasian di Indonesia,” tutup Uray. ***