Cekcok Rumah Tangga Berujung Petaka, Satu Rumah Hangus Terbakar di Kubu Raya

Proses pemadaman rumah yang terbakar di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 21 September 2025/Istimewa

BERKABAR.CO.ID – Satu unit rumah terbakar di Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 21 September 2025.

Kebakaran itu dipicu aksi nekat pemilik rumah, AN (45 tahun), yang membakar kasur usai cekcok dengan istrinya.

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyebab kebakaran berasal dari kasur yang sengaja dibakar oleh pemilik rumah.

“Api kemudian cepat merambat hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ucapnya, Senin 22 September 2025.

Baca Juga : Kebakaran 11 Ruko di Pasar Senggol Kubu Raya Diduga Akibat Konsleting Listrik

Menurut Aiptu Ade, pertengkaran rumah tangga itu terjadi sejak pagi hari. Sekitar pukul 09.00 Wib, sang istri HA (43), memilih meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman ibunya setelah cekcok dengan sang suami.

Tak lama kemudian, NR yang merupakan adik ipar AN, datang untuk menenangkan.

Meski sempat mereda, sekitar pukul 11.50 Wib warga justru dikejutkan dengan kobaran api dari rumah AN.

Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha membantu untuk memadamkan api tersebut. Akhirnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wib setelah 14 unit pemadam kebakaran dari berbagai organisasi di Kubu Raya datang ke lokasi.

Baca Juga : PLN Nusantara Power Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran di PLTG/D Siantan Pontianak

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Sejumlah barang berharga yang terbakar di antaranya kulkas, televisi, mesin kompresor, lemari kaca, hingga satu unit rumah berukuran 6×7 meter.

“Tidak ada korban jiwa, saat ini yang bersangkutan sudah menyerahkan diri dan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh petugas Polsek Sungai Ambawang,” ungkapnya.

Polres Kubu Raya mengimbau, jika ada permasalahan rumah tangga agar tidak melampiaskan emosi dengan tindakan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga : KLH Tindak Tegas Perusahaan Diduga Terlibat Kebakaran Lahan di Kubu Raya

“Kasus ini menjadi pelajaran penting. Setiap persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan nekat yang membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. *** Zul