BERKABAR.CO.ID – Harapan dunia internasional untuk menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza kembali pupus.
Amerika Serikat sekali lagi menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan PBB (DK PBB) terhadap rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen dan pembebasan semua sandera.
Dalam pemungutan suara yang digelar Kamis 18 September 2025 waktu setempat, sebanyak 14 anggota DK PBB menyetujui rancangan tersebut. Namun, sikap Amerika Serikat yang menjatuhkan veto membuat resolusi gagal disahkan.
Baca Juga : Gaza City Kembali Membara: Ribuan Warga Palestina Terpaksa Mengungsi di Tengah Serangan Udara Israel
Rancangan resolusi tersebut disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB. Isinya antara lain:
- Menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Gaza.
- Mendesak kelompok perlawanan Palestina Hamas untuk segera membebaskan semua sandera.
- Menekan Israel agar mencabut pembatasan masuknya bantuan kemanusiaan dan menjamin distribusi lancar ke warga sipil Gaza.
Langkah veto ini bukan yang pertama. Pada Juni lalu, Washington juga menggagalkan rancangan serupa yang mendorong penghentian agresi Israel.
Baca Juga : Buya Anwar Abbas Desak Dunia Arab Bersatu Hadapi Israel Usai Pernyataan Netanyahu
Tindakan ini semakin memperkuat persepsi bahwa AS konsisten berdiri di sisi Israel meski dunia internasional menuntut perdamaian.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan kekecewaan mendalam atas kegagalan resolusi tersebut.
“Resolusi yang seharusnya mendorong berakhirnya perang di Gaza kembali gagal disahkan. Ini sangat disayangkan, mengingat penderitaan warga sipil semakin parah,” tegas Guterres.
Baca Juga : Wali Kota Hebron Palestina Ditangkap, MUI Sebut Israel Langgar HAM Internasional
Blokade Israel dan serangan berkelanjutan membuat warga Gaza terus menderita. Organisasi kemanusiaan memperingatkan bahwa tanpa gencatan senjata dan akses bantuan, situasi bisa berubah menjadi bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah Palestina. ***












