Satgas Pamtas Gagalkan Penyeludupan 63 Kilogram Sabu di Perbatasan

Penyerahan Barang Bukti Sabu oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad kepada Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak, Minggu 7 September 2025/Istimewa.

BERKABAR.CO.ID – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di perbatasan.

Sabu seberat kurang lebih 63 kilogram berhasil diamankan di wilayah perbatasan Entikong, Sanggau.

Petugas juga mengamankan sekitar 199 unit narkoba dalam kemasan elektrik atau POD yang baru pertama kali terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perbatasan RI-Malaysia.

Satu orang terduga pelaku dan satu unit mobil pribadi turut diamankan dalam operasi ini.

Baca Juga : Miliki 3,94 gram Sabu, Pria di Anjongan Mempawah Diringkus

Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi mengapresiasi atas keberhasilan jajaran mengungkap penyelundupan Sabu di wilayah perbatasan.

“Terima kasih kepada Satgas Pamtas atas perjuangannya. Hantam terus, pantang mundur, lanjutkan perjuangan,” ucapnya, Senin 8 September 2025.

Barang bukti yang diamankan telah diserahkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw Pontianak, Minggu 7 September 2025.

Baca Juga : Komitmen Perangi Narkoba, Polres Singkawang Musnahkan 18,54 gram Sabu

Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama informasi intelijen dan penggalangan masyarakat yang dilakukan Satgas Yonarhanud 1/PBC Kostrad. *** Zul