BERKABAR.CO.ID – Pencemaran merkuri di Sungai Bunut, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan, penanganan serius harus dilakukan karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) semakin meluas hingga mencemari aliran anak sungai.
“Sungai Bunut ini dialiri banyak anak sungai, sementara di setiap aliran itu sudah ada aktivitas PETI. Jadi, penertiban harus dilakukan dari hulu,” kata Fransiskus, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Kalbar Percepat Perbaikan Jalan Rusak Berat dengan Anggaran Rp475 Miliar
Terkait kebutuhan air bersih bagi warga terdampak, ia menyampaikan pemerintah daerah tetap menyalurkan bantuan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama untuk menyediakan pasokan secara berkelanjutan.
“Ini jadi bahan kajian dan akan terus kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Warga juga mengingatkan bahwa ada janji politik gubernur untuk memfasilitasi air bersih di Nanga Bunut,” ungkapnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Kapuas Hulu mencatat kadar merkuri di Sungai Bunut sudah mencapai 0,024, angka yang tergolong tinggi dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat. (Reh)












