Polda Kalbar Tangkap 65 Tersangka Penambangan Emas Ilegal, 33,71 Kg Emas Disita

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin saat ditemui pada Konferensi Pers di Mapolda Kalbar, Rabu 6 Agustus 2025

BERKABAR.CO.ID – Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin mengatakan pihaknya telah menangkap 65 orang tersangka penambangan emas ilegal. Hal tersebut ia sampaikan pada Konferensi Pers di Mapolda Kalbar, Rabu 6 Agustus 2025.

“65 orang tersebut merupakan tersangka dari 40 pengungkapan PETI yang kami lakukan selama periode 1 Januari hingga 6 Agustus 2025,” ucapnya.

Ia menjelaskan mereka yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pekerja tambang, sopir pengangkut, pengepul, pengolah emas dan para pemodal. Pengungkapan ini dilakukan di 26 lokasi yang berbeda.

“Lokasi kegiatan ilegal tersebut mencakup kawasan hutan, sungai, daratan, serta tempat penampungan dan pengolahan emas,” ungkapnya.

Baca Juga : Petir Sambar Tenda di Gunung Bawang Satu Pendaki Tewas Enam Selamat

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 33,71 kilogram emas dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil olahan awal, akhir, hingga emas dalam bentuk lempengan dan batangan.

Selain itu, polisi juga menyita 25 unit mesin yang digunakan dalam proses penambangan, terdiri dari mesin diesel dan pompa air.

Tak hanya emas dan alat penambangan, aparat turut menyita sejumlah uang tunai dengan nilai signifikan Rp 90.230.000.

Kemudian mata uang asing lainnya seperti 2.976 Ringgit Malaysia, 15.370 Baht Thailand, 16.000 Dolar Taiwan, dan 562.000 Dolar Singapura. Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi.

Baca Juga : Peralatan Peti Kemas Menjadi Kendala Pelabuhan Internasional Kijing Belum Beroperasi

Beberapa di antaranya menggunakan metode tradisional, sementara lainnya memanfaatkan alat berat dalam proses penambangan.

“Emas yang diperoleh dari lokasi tambang selanjutnya dibawa ke pengepul, kemudian didistribusikan ke pengolah yang tersebar di Pontianak dan sejumlah kota lainnya di Indonesia,” jelasnya.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Baca Juga : Petinju Kalbar Hisar Mawan Raih Gelar WBC Asia Silver Usai Taklukkan Petinju Thailand

“Kami akan menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kegiatan tersebut,” pungkasnya. *** Zul