Kurang Dari 24 Jam, Tim Resmob Polda Kalbar Amankan Pelaku Curanmor

Ilustrasi pencurian motor

BERKABAR.CO.ID – Aksi gerak cepat kembali ditunjukkan oleh Tim 1 dan Tim 2 Resmob Polda Kalbar. Kurang dari 24 jam, mereka berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kubu Raya. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Kalbar.

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Ahmad Al Ghazali mengatakan penangkapan bermula saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pencurian motor.

“Informasi kita terima sekitar pukul 20.10 Wib Jumat, 1 Agustus 2025,” ucapnya, Minggu 3 Agustus 2025.

Selanjutnya Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Keesokan harinya sekitar pukul 09.10 Wib, berdasarkan informasi dari informan, ada orang yang sedang membawa motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat/bukti kepemilikan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Telur Penyu di Kawasan Konservasi Paloh, Sambas

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, pelaku diketahui berinisial AM.

Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah kontrakanya yang berada di Jl. Adi sucipto, Kubu raya tepatnya belakang Surau Nurul Huda.

“Sekitar pukul 13.00 Wib, Sabtu 2 Agustus 2025, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motor tersebut telah dijual kepada saudara K, yang diketahui berada di daerah Ambawang, Kubu Raya.

Mengetahui informasi tersebut tim menuju ke daerah Ambawang dikarenakan K adalah penadah yang sudah lama dicari.

Baca Juga : Pencurian Motor di Sungai Raya Dalam Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Setelah tiba di daerah Ambawang tim berpapasan dengan K dan Tim pun melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.

Dikarenakan tim tidak mendapatkan saudara K, Tim pun berinisiatif untuk menggeledah rumah K.

Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) unit Motor Yamaha Gear berwarna biru hitam dengan Nomor Nomor Polisi KB 6817 DAE.

“Kami menemukan motor tersebut berada di semak-semak yang berada di belakang rumah,” jelasnya.

Baca Juga ; FGD Tata Niaga Kelapa Sawit Digelar di Kalbar, Bahas Isu Pencurian dan Legalitas Usaha Loading Ramp

Setelah mendapatkan motor tersebut tim membawa pelaku dan barang bukti menuju Mapolda Kalbar untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar. *** Zul