KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 129 PMI dari Malaysia, Total 3.585 WNI Telah Direpatriasi

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia

BERKABAR.CO.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 129 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia.

Proses repatriasi dilakukan melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, dan terdiri atas 93 laki-laki, 35 perempuan, serta satu anak perempuan.

“Dengan pemulangan ini, total sebanyak 3.585 PMI atau WNI telah difasilitasi pemulangannya oleh KJRI Johor Bahru, dan 1.129 di antaranya melalui Program M,” ungkap Erry Kenanga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KJRI Johor Bahru.

Program M: Fasilitasi Pemulangan 7.200 WNI

Program M merupakan inisiatif kerja sama antara Imigrasi Malaysia dan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia untuk memfasilitasi pemulangan 7.200 WNI secara bertahap dalam dua tahun, mulai November 2024 hingga 2026.

Baca Juga : KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 232 WNI dari Malaysia, Bagian dari Program Deportasi 7.200 PMI

Pemulangan kali ini melibatkan koordinasi lintas institusi, termasuk otoritas Malaysia, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), BP3MI, P4MI, serta instansi pelabuhan dan kesehatan di Indonesia.

“Ini bukti nyata bahwa perlindungan WNI bukan hanya kewajiban formal negara, tetapi juga komitmen kemanusiaan yang melibatkan kerja sama antarnegara,” ujar Erry.

Imbauan untuk WNI: Tempuh Jalur Migrasi Resmi

KJRI Johor Bahru mengimbau agar seluruh warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia, menempuh jalur resmi dan prosedural.

Baca Juga : Terpilih Secara Aklamasi, Mulyadi Tawik Resmi Pimpin PW IKA PMII Kalbar

“Tingginya angka deportasi menunjukkan masih banyak WNI bekerja secara tidak legal di Malaysia,” jelas Erry.

Beberapa faktor yang memicu migrasi ilegal antara lain:

  • Faktor penarik: Kebutuhan tenaga kerja murah di sektor perkebunan, konstruksi, rumah tangga, dan restoran di Malaysia.
  • Faktor pendorong: Desakan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja di Indonesia.
  • Faktor geografis dan budaya: Kedekatan wilayah dan kesamaan budaya menjadikan Malaysia tujuan utama.
  • Faktor literasi migrasi: Kurangnya pemahaman WNI terhadap prosedur migrasi yang aman dan legal.

Perlindungan Migran: Wujud Kehadiran Negara

Erry menegaskan bahwa pemulangan para PMI tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Baca Juga : BPC HIPMI Bengkayang Merasa Diboikot, Soroti Ketidakterbukaan BPD HIPMI Kalbar dalam Proses Organisasi

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan edukasi migrasi agar WNI dapat bekerja di luar negeri secara aman dan bermartabat,” tutupnya. ***