BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berencana melakukan pengurukan lima aliran sungai utama guna mendukung kelancaran transportasi, logistik, dan peningkatan pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Senin 28 Juli 2025.
“Ada lima aliran sungai yang akan kita lakukan pengurukan, mulai dari Sungai Kapuas, Kuala Kubu, Sentiting, termasuk juga kawasan Pelabuhan Kijing dan Muara Pawai,” kata Krisantus.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan hanya bertujuan untuk memperlancar arus sungai, tetapi juga memberikan dampak ekonomi melalui penjualan hasil kerukan pasir dan lumpur yang bernilai komersial.
Baca Juga : Polres Sanggau Pastikan Tak Ada PETI di Aliran Sungai Kapuas Desa Sungai Batu Dan Semerangkai
“Kapalnya sudah siap, ini tidak menggunakan APBD. Saat ini sedang dalam proses perizinan penjualan hasil kerukan. Dari situ nanti akan ada profit yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalbar,” jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa dirinya telah melakukan pertemuan langsung dengan Direktur Strategis Pelindo guna mempercepat realisasi proyek ini.
Menurutnya, dukungan legal sangat diperlukan agar proses berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Baca Juga ; Seorang Pemancing Ditemukan Tewas Diatas Sampan di Sungai Mempawah
“Saya mohon dukungan dari seluruh anggota DPRD Kalbar. Jika dibutuhkan, mari kita siapkan landasan hukum baik berupa peraturan daerah maupun peraturan gubernur untuk memayungi kegiatan ini,” tambahnya.
Krisantus meyakini, pengurukan sungai yang diiringi dengan pengelolaan hasil kerukan secara profesional dan legal akan membawa manfaat ganda: kelancaran arus transportasi air dan peningkatan PAD yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah. *** REH












