Erika Carlina Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polda Metro Jaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ilustrasi pengancaman

BERKABAR.CO.ID – Aktris dan selebritas Tanah Air, Erika Carlina, resmi melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dilakukan oleh seseorang bernama DJ Panda ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada pekan lalu.

Konfirmasi atas laporan ini disampaikan langsung oleh AKBP Iskandarsyah, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Iya, Erika telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” ujar AKBP Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga : Modus Tawarkan Sayur, Pria di Sungai Kakap Kubu Raya Cabuli Anak Dibawah Umur

Erika Carlina Sudah Beri Klarifikasi ke Penyidik

Lebih lanjut, AKBP Iskandarsyah menyebut bahwa Erika telah datang langsung ke kantor polisi untuk memberikan klarifikasi atas laporannya. Laporan dibuat setelah Erika mengaku merasa terancam oleh pihak terlapor.

“Laporan ini dibuat minggu lalu, di mana korban merasa terancam oleh seseorang,” jelasnya.

Penyidik dari Polda Metro Jaya kini tengah mendalami laporan tersebut dan telah memulai proses penyelidikan.

Dugaan tindak pidana pengancaman akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga : Gasak Pintu dan Teralis Jendela Rumah Warga, Seorang Pria di Pontianak Ditangkap Saat Asik Tidur

Polda Metro Jaya Pastikan Transparansi Penanganan Kasus

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani laporan ini secara profesional dan transparan. Proses pemeriksaan terhadap para saksi serta pihak terlapor akan dilakukan dalam waktu dekat guna memperjelas duduk perkara. ***