BERKABAR.CO.ID – Tim Kapal Polisi Beo-5013 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Sungai Musi, Kota Palembang.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Komandan KP Beo-5013, AKP Ody Khowat Setiawan, menyusul laporan masyarakat pada awal Juli 2025 mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah gubuk kayu di Sungai Mudi, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
“Kami menerima informasi adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Setelah penyelidikan tertutup selama beberapa hari, informasi itu terbukti valid,” ujar AKP Ody.
Pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 13.45 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pria berinisial RA (33 tahun) yang diduga sebagai pengedar sabu.
Baca Juga : Kedapatan Bawa Sabu, Residivis Narkoba di Mempawah Kembali Ditangkap
“Penindakan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Pelaku langsung kami bawa ke kapal untuk pemeriksaan awal,” tambahnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba, di antaranya: 3 paket sabu seberat bruto 1,22 gram, 1 unit timbangan digital, 4 buah bong, 106 lembar plastik klip kosong, 1 pipet kaca, 2 korek gas, 1 sendok plastic, dan uang tunai Rp105.000.
Semua barang bukti telah diamankan dan tersangka RA diserahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumatera Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, Kurir Narkoba Tujuan Ketapang Ditangkap Polisi
“Kami mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi. Kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan yang rawan dijadikan jalur distribusi gelap,” tegas AKP Ody. ***












