Hari Anak Nasional 2025, 47 ABH di LPKA Kelas II Sungai Raya Akan Terima Remisi

Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya, Irwan saat ditemui, Senin 21 Juli 2025.

BERKABAR.CO.ID – Jelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2025 mendatang, sebanyak 47 Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya akan terima remisi.

Kepala LPKA Kelas II Sungai Raya, Irwan mengatakan, 47 orang tersebut merupakan ABH yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

“Dari 100 ABH, ada 47 yang memenuhi syarat. Itu yang kita usulkan, mudah-mudahan bisa dikabulkan dan dikeluarkan surat keputusan oleh pemerintah,” ucapnya saat ditemui di LPKA Kelas II Sungai Raya, Senin (21/7) siang

Baca juga: Dorong Inklusi, Aksi Ceria Hadirkan Harapan Baru bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Lebih lanjut, ia menuturkan jumlah remisi yang diberikan akan bervariatif yakni dari Satu sampai Tiga bulan.

Ia berharap pemberian remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar.

“Serta lebih giat lagi dalam mengembangkan bakat serta keterampilan,” pungkasnya. (Zul)