BERKABAR.CO.ID – Satu unit bangunan sawmil kayu di Dusun Simpang Kiri, RT 002 RW 002, Desa Korek, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya terbakar, Kamis 17 Juli 2025 malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 Wib. Sawmil yang terbakar diketahui milik Rohman (58 tahun) warga Pontianak Timur.
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Prambudi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, api pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Angi yang saat itu sedang mencari kodok di belakang rumahnya.
“Saat menoleh ke arah bangunan sawmil, angi terlihat api mulai berkobar, Angi langsung memanggil anaknya, Nana, untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya, Jumat 18 Juli 2025 siang.
Setelah dicek, api sudah membakar sebagian bangunan yang berukuran sekitar 5×5 meter.
Baca Juga : Tiga Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar di Jalan Paris Dua Pontianak
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara manual.
“Namun kobaran api cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar,” ungkapnya.
Ade menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Sungai Ambawang langsung bergerak untuk mengamankan lokasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.20 WIB setelah satu unit mobil pemadam dari Pemadam Kebakaran Swasta Sungai Ambawang tiba di lokasi.
Baca Juga : Tiga Rumah Terbakar di Jalan Paris Dua Pontianak
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan sumber api masih dalam penyelidikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran tersebut, namun diduga api berasal dari percikan api mesin bensol,” pungkasnya. *** Zul












