BERKABAR.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2025 telah mencapai angka lebih dari Rp20 triliun.
Namun, sekitar 3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih menunggu pencairan akibat proses administrasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) telah disalurkan kepada 8 juta KPM atau 80,49 persen dari target, dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sedangkan bansos sembako mencapai Rp9,2 triliun untuk 15 juta KPM. Tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan juga sudah tersalurkan kepada jumlah yang sama, dengan total Rp6,19 triliun.
“Penyaluran bansos ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Baca Juga : Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bengkayang Salurkan 500 Paket Sembako dan Bakti Religi
Gus Ipul menjelaskan, ada sejumlah hambatan teknis dalam pencairan bansos, terutama karena aturan yang mengharuskan penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui bank Himbara.
Sebagian besar KPM yang belum menerima adalah mereka yang sebelumnya mendapatkan bansos lewat PT Pos, namun kini harus bermigrasi ke sistem perbankan.
Peralihan ini membutuhkan proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) yang meliputi verifikasi data, pembuatan kartu ATM, dan distribusi ke penerima.
Hingga kini, tercatat 1,3 juta KPM PKH dalam proses migrasi dari Pos ke Himbara, 629 ribu KPM PKH baru yang sebelumnya tidak terdata (exclusion error), 1,95 juta KPM Sembako dalam proses migrasi, dan 770 ribu KPM Sembako baru hasil validasi terbaru.
Baca Juga : Tekan Harga Sembako di Desa, Pemerintah Luncurkan Koperasi Merah Putih
Total ada sekitar 3,6 juta KPM yang masih dalam tahap transisi. Dari jumlah itu, 610 ribu KPM telah berhasil disalurkan bantuannya.
Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan untuk KPM yang sah tetap akan diberikan meski mengalami keterlambatan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat. Bantuan tetap akan cair setelah proses rekening selesai,” katanya.
Baca Juga : Ditjen Bimas Islam Selenggarakan Program Nikah Massal
Ia juga memastikan bahwa Kemensos akan terus mempercepat penyaluran dan menyempurnakan data penerima melalui sistem DTSEN, yang menggantikan DTKS sebagai basis data terbaru. ***












