BERKABAR.CO.ID – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik sebanyak 1.220 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, Selasa, 1 Juli 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan PPPK Periode I Tahun 2024, yang terdiri atas 190 guru, 10 tenaga kesehatan, dan 1.020 tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan kembali bahwa ASN adalah pelayan publik, bukan pihak yang harus dilayani.
Ia meminta seluruh ASN yang baru dilantik untuk menjalankan tugasnya dengan hati yang tulus, penuh integritas, serta semangat pengabdian.
“Kalau bahasa kasarnya, kita ini babunya masyarakat. Jadi jangan merasa jadi pejabat yang harus dilayani, tapi justru harus melayani masyarakat sebaik-baiknya dan dengan ikhlas,” tegas Ria Norsan.
Baca Juga : Jelang Pensiun, Husin Bersyukur Diangkat Jadi PPPK Bawaslu Pontianak
Ia juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk ibadah dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, niat yang benar dalam bekerja akan mendatangkan keberkahan, baik di dunia maupun akhirat.
“Kita berangkat kerja bukan untuk gagah-gagahan, tapi untuk mengabdi. Ini tugas mulia, jadi niatkan ibadah. Apa pun agama kita, bekerja dengan baik adalah bagian dari kebaikan,” tambahnya.
Gubernur Ria Norsan turut memberikan arahan kepada para kepala perangkat daerah agar mendukung penuh para ASN baru, baik melalui bimbingan, pendampingan, maupun kesempatan untuk mengembangkan kompetensi.
Baca Juga : 13 Tahun Mengabdi, Abdul Rahman Resmi Sandang Status ASN PPPK
“Kalau ada pegawai berprestasi, tolong dikembangkan. Jangan malah dihalangi. Berikan kesempatan untuk mereka tumbuh,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para ASN yang dilantik dan mengingatkan pentingnya menjaga nama baik instansi, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap bersyukur atas amanah yang telah diterima.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan ASN yang kompeten, berdedikasi, dan siap mengabdi demi kepentingan masyarakat. *** REH












