Wamentrans Janji Tuntaskan Masalah Lahan Transmigran di Kalbar

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi saat mengisi Ramah Tamah dan Dialog Bersama Masyarakat transmigrasi Kalbar di Hotel Dangau Kubu Raya, Sabtu (21/6).

BERKABAR.CO.ID – Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lahan transmigrasi di Kalimantan Barat.

Khususnya terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi para transmigran.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri ramah tamah dan dialog bersama masyarakat transmigrasi Kalbar di Hotel Dangau Kubu Raya, Sabtu (21/6) sore.

“Akan segera kita selesaikan, Khususnya terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi para transmigran,” ucapnya.

Menurut Viva Yoga, saat ini sudah lebih dari 1.700 sertifikat tanah berhasil diterbitkan.

Baca juga: Aspirasi DPRD Kalbar Mandek, Dua Kades di Kubu Raya Pinta Tak Ada Pemindahan Titik Lokasi

Namun demikian, masih terdapat lebih dari 100 bidang tanah yang belum mendapatkan legalitas resmi.

“Mohon doanya agar ini bisa segera kami selesaikan, karena itu merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian masalah ini penting agar para transmigran memiliki kepastian hukum dan hak atas lahan yang mereka tempati.

Baca juga: Penyerahan SK PPPK Kubu Raya Dijadwalkan Akhir Juni 2025

Untuk itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kami ingin membangun kawasan transmigrasi yang tidak hanya layak huni, tapi juga memiliki daya saing,” tegasnya.

Terakhir ia berharap, ke depan kawasan transmigrasi bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mandiri dan berkelanjutan. (Zul)