BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 terus berjalan dan akan segera rampung.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi para PPPK tersebut direncanakan berlangsung pada akhir Juni 2025.
“Saya luruskan berbagai informasi yang simpang siur terkait pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024. Penyerahan SK kita rencanakan akhir Juni 2025,” ucapnya, Rabu 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa meskipun sempat terjadi beberapa penyesuaian dalam proses administrasi, pemerintah daerah menjamin bahwa seluruh PPPK akan mulai aktif bertugas secara resmi per 1 Juli 2025.
“Prosesnya memang sempat mengalami perubahan, namun bisa saya pastikan SK akan diserahkan pada akhir Juni ini. Jadi, mulai 1 Juli, para pegawai sudah bisa mulai bekerja secara resmi,” ungkapnya.
Baca Juga : Awali Semangat Tahun Baru 2025, Pj Bupati Sanggau Minta Pegawai Perkuat Disiplin
Sujiwo juga menyampaikan ucapan selamat kepada para tenaga PPPK yang telah lolos seleksi dan kini bersiap menjadi bagian dari aparatur sipil negara.
Ia mengimbau agar seluruh pegawai baru tersebut terus mempersiapkan diri dan menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab.
“Layanilah masyarakat, daerah, dan negara dengan sebaik-baiknya. Jadilah pelayan publik yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan,” imbaunya.
Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Anusapati menambahkan dari total 665 peserta yang lolos seleksi, sebanyak 608 orang telah menyelesaikan seluruh proses administrasi dan siap menerima SK.
Baca Juga : Keputusan Operasi Garuda Indonesia Setelah Menghadapi Tekanan Finansial Akibat Pandemi COVID-19
Sementara itu, 57 peserta lainnya masih dalam tahap pemrosesan lanjutan, yang juga ditargetkan selesai dalam tahun ini.
Penundaan proses sempat terjadi akibat sejumlah kendala teknis, seperti ketidaksesuaian data pada ijazah dan Kartu Keluarga yang harus disesuaikan dengan dokumen asli sesuai permintaan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Sekarang hampir semua dokumen sudah beres, hanya satu berkas yang masih dalam proses. Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan sudah tuntas,” pungkasnya.
Baca Juga : NPCI Kalbar Ajak Masyarakat Mandirikan Disabilitas
Dengan selesainya proses administrasi ini, Kabupaten Kubu Raya bersiap menyambut tambahan sumber daya aparatur yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut. ***












