IBCA MMA Kalbar Harap Polisi Transparan dan Cepat Tangani Kasus Event Begasak 2

Kuasa Hukum Indonesia Beladiri Campuran Amatir – Mixed Martial Arts (IBCA-MMA) Provinsi Kalimantan Barat, Andrean Winoto Wijaya saat ditemui di Polda Kalbar, Jum'at (20/6).

BERKABAR.CO.ID – Kuasa Hukum Indonesia Beladiri Campuran Amatir – Mixed Martial Arts (IBCA-MMA) Provinsi Kalimantan Barat, Andrean Winoto Wijaya datangi Polda Kalbar untuk mempertanyakan perkembangan kasus event Begasak 2.

Dalam kesempatan tersebut ia didampingi kuasa hukum lainnya yaitu Handoko dan Ketua IBCA MMA Kalbar, Nur Hidayat.

Ia mengaku mendapat arahan langsung dari IBCA MMA pusat untuk melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus ini.

“Kami diarahkan oleh IBCA MMA pusat untuk melakukan koordinasi ke Polda Kalbar. Supaya memfollow up permasalahan ini sampai mana,” ucapnya saat ditemui di Polda Kalbar, Jum’at (20/6).

Baca juga: Setelah Dirawat Intensif di RS, Seorang Peserta Begasak Vol II Meninggal Dunia

Hal tersebut ia sampaikan dengan pelaporan yang dilakukan oleh IBCA-MMA Kalbar terkait penyelenggaraan event bertajuk “Begasak 2” yang digelar pada 16–18 Mei 2025 lalu di Octo Sport Hub, Kabupaten Kubu Raya.

Laporan dugaan Pelanggaran Aspek Hukum dan Keselamatan tersebut dilayangkan IBCA MMA Kalbar ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Senin (2/6) lalu.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Andrean menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi bersama Kasubdit tiga yang menangani perkara ini.

Hasilnya, hari senin nanti pihak pelapor akan dipanggil oleh Polda Kalbar untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan.

“Hari ini kita berkoordinasi dengan Kasubdit 3 yang menangani perkara ini. Hasilnya hari senin nanti pihak pelapor akan dipanggil oleh Polda Kalbar,” jelasnya.

Baca juga: Panitia Begasak Vol II Benarkan Rizal Meninggal Pasca Pertandingan

Ia mengungkapkan landasan pelaporan event Begasak 2 ke Polda Kalbar adalah adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada event tersebut.

Karena menurutnya, dalam pelaksanaan event Combad Sport harus mengikuti aturan perundang-undangan keolahragaan yang berlaku.

“Kami menduga ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada event tersebut. Karena dalam perundang-undangan keolahragaan ada aturan yang wajib diikuti atau taati oleh panitia yang melaksanakan kegiatan keolahragaan,” ungkapnya.

Baca juga: Wagub Krisantus Pinta PBSI Jaring Atlit Bulutangkis Melalui Pembinaan Optimal dan Profesional

Terakhir ia berharap Polda Kalbar transparan dan cepat dalam menangani kasus event Begasak 2, karena telah merugikan kliennya.

“Kita serahkan semua ke polda Kalbar untuk menyelesaikan permasalahan kami. Karena klien kali merasa dirugikan atas permasalahan ini,” harapnya. (Zul)