BERKABAR.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan lain di hotel serta restoran.
Tito menegaskan kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram.
“Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Saya jamin karena saya sudah bicara langsung (dengan Presiden Prabowo),” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di sektor perhotelan dan restoran tidak hanya diperbolehkan, namun juga diharapkan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha yang terdampak secara ekonomi.
“Jangan dihentikan total. Kegiatan di hotel dan restoran tetap perlu dilakukan, Target betul hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps,” jelasnya.
Baca Juga : PHRI Kalbar: Kebijakan Baru Kemendagri Jadi Angin Segar bagi Industri Hotel
Lebih lanjut ia mengungkapkan peluang terbesar dalam pelaksanaan kegiatan ini justru ada di tingkat daerah.
Pasalnya, meskipun pemerintah pusat telah memangkas anggaran sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah, pemotongan tersebut dinilai tidak terlalu memengaruhi alokasi dana lainnya.
“Pengurangan anggaran ini relatif kecil dibandingkan total anggaran nasional, jadi daerah masih punya ruang untuk menyelenggarakan rapat atau kegiatan dinas di tempat-tempat tersebut,” katanya.
Namun, Tito juga mengingatkan agar pemda tetap bijak dan tidak berlebihan dalam menyusun agenda kegiatan.
Baca Juga : Menteri Nasaruddin Optimis Penyelenggaraan Puncak Haji Berjalan Lancar
“Silakan saja jika ingin melakukan perjalanan dinas atau rapat di hotel, tapi mohon pakai perasaan. Kalau cukup tiga atau empat kali, ya jangan dibuat sampai sepuluh kali,” pungkasnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan upaya pemulihan ekonomi di sektor jasa perhotelan dan kuliner yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. ***












