BERKABAR.CO.ID – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Raharjo Puro menegaskan bahwa hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Mantan Presiden Joko Widodo menyatakan dokumen tersebut identik dan tidak ditemukan tanda tanda pemalsuan.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi siapa pun yang merasa tidak puas untuk melapor ke bagian pengawasan.
“Tidak ada sikap khusus dari kami. Ini bentuk transparansi Polri. Jika ada pihak yang tidak puas, silakan ajukan pengaduan,” katanya, Kamis 29 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel. Bahkan, dalam gelar perkara sebelumnya, turut dihadirkan pengawas internal seperti Wasidik, Propam, Itwasum, dan Divkum untuk menjamin integritas proses.
Baca Juga : 29 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Joko Widodo
“Bareskrim memberi contoh bahwa kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakkan, melainkan dari keraguan yang diselidiki secara cermat dan profesional,” ujar Djuhandani.
Terkait usulan gelar perkara khusus, Djuhandani menyerahkan sepenuhnya kepada Wasidik, karena hanya lembaga itu yang memiliki kewenangan untuk menentukan. ***












