BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) secara resmi meluncurkan program inovatif Samsat Goes to Kecamatan (Gokatan) sebagai bentuk pelayanan publik jemput bola yang lebih dekat ke masyarakat.
Acara peluncuran digelar Selasa 27 Mei 2025 di Aula Kantor Camat Pontianak Barat dan berlangsung serentak di delapan kecamatan.
Peluncuran ini diresmikan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan menjadi inisiatif bersama antara Tim Pembina SAMSAT Provinsi Kalbar yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ditlantas Polda Kalbar, dan PT Jasa Raharja Wilayah Kalbar.
Selain peluncuran layanan, turut dilaksanakan sosialisasi terkait kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pemaparan mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
Kepala PT Jasa Raharja Kalbar, Panji Akbar Nur Banten menegaskan bahwa program Gokatan merupakan cerminan nyata dari komitmen lembaganya dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Baca Juga : Samsat Gokatan Diluncurkan, Kini Bayar Pajak Kendaraan Cukup di Kecamatan
Karena menurutnya pelayanan yang cepat, mudah dan transparan adalah keharusan.
“Pembukaan layanan Samsat Gokatan yang representatif ini merupakan bentuk nyata sinergi Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya, Rabu 28 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Gokatan menghadirkan berbagai layanan terpadu, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, perpanjangan dan penggantian STNK lima tahunan, balik nama kendaraan pribadi, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
“Kemudian penerbitan dan perpanjangan SIM, pemeriksaan kesehatan gratis, konsultasi perpajakan dan sosialisasi pajak daerah,” ungkapnya.
Baca Juga : Ria Norsan Terbitkan Pergub Khusus untuk Dorong Koperasi Merah Putih di Kalbar
Gokatan menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah, sekaligus memangkas rantai birokrasi serta menghemat waktu dan biaya masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Kedepannya, Gokatan akan dijalankan secara berkala di seluruh kecamatan di Kalbar, dengan fokus layanan seperti perpanjangan PKB dan SWDKLLJ tahunan, perpanjangan STNK, penggantian pelat nomor, serta balik nama kendaraan kedua.
Program ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***












