Dituduh Gelapkan Dana Kuil, Biksu di Thailand Ditangkap

Ilustrasi penggelapan uang

BERKABAR.CO.ID – Seorang biksu senior di Thailand ditangkap atas tuduhan menggelapkan dana lebih dari US$9 juta (sekitar Rp144 miliar) dari kuil ternama yang dipimpinnya.

Dana tersebut berasal dari sumbangan umat Buddha yang berharap memperoleh keberuntungan melalui ritual keagamaan.

Penyidik Biro Investigasi Pusat (CIB) menuduh Kepala Biksu Phra Thammachiranuwat dari Wat Rai Khing, sebuah kuil terkenal di wilayah barat Bangkok, mentransfer lebih dari 300 juta baht (US$9,05 juta) dari rekening bank kuil ke rekening pribadinya.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap dana tersebut mengalir ke jaringan perjudian online ilegal yang menawarkan permainan kartu bakarat, menurut laporan media lokal.

“Kami telah mendakwa yang bersangkutan dengan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Wakil Komisaris CIB, Jaroonkiat Pankaew, dalam konferensi pers.

Baca Juga : Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Pontianak Ditangkap, Satu Diantaranya Wanita

Otoritas juga telah menahan tersangka lain dan tengah menyelidiki apakah ada pihak tambahan yang terlibat.

Sementara itu, laporan media menyebutkan bahwa sang biksu kepala telah meninggalkan kehidupan biara.

Kuil kuil di Thailand sangat bergantung pada sumbangan dari umat, yang percaya bahwa perbuatan baik seperti memberi dana ke kuil akan membawa keberuntungan dan kelahiran kembali yang lebih baik.

Baca Juga : Mobil Digelapkan, Warga Sungai Kakap Lapor Polisi

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dalam pengelolaan dana keagamaan di negara mayoritas Buddha tersebut. ***