PPDB Kalbar 2025 : Jalur Zonasi Diganti Jadi Domisili, Apa Bedanya?

Rita Hastarita, Kepala Disdikbud Kalbar.

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi mengganti istilah jalur zonasi menjadi jalur domisili, dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 untuk jenjang SMA dan SMK.

Meski berganti nama, Disdikbud menegaskan tidak ada perubahan besar dalam mekanismenya.

“Antara jalur zonasi dan domisili tidak ada perbedaan yang signifikan. Itu sama, kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya. Jadi nggak ada pergantian pola di tahun ini, hanya terkait nomenklatur saja,” kata Kepala Disdikbud Kalbar, Rita Hastarita, pada Rabu 21 Mei 2025.

Rita menjelaskan, penggantian istilah tersebut hanya bertujuan menyelaraskan penyebutan dan memperjelas fokus sistem seleksi berdasarkan alamat tinggal.

Jalur domisili tetap menggunakan pengukuran jarak antara rumah siswa dan sekolah sebagai dasar seleksi.

Baca Juga : Sambut Ramadan 1446 H, 7 Ribu Peserta Ikuti Pawai Ta’aruf di Kota Pontianak

“Dan semua jalur di tahun ini juga diukur jaraknya dari rumah ke sekolah, jadi bukan hanya jalur domisili saja yang diukur jaraknya,” jelasnya.

PPDB tahun ini akan dibuka pada 16 Juni hingga 15 Juli 2025, dan mencakup empat jalur penerimaan: domisili (35 persen), afirmasi (30 persen), prestasi (30 persen), dan mutasi (5 persen).

“Hanya saja berganti jalur zonasi menjadi jalur domisili. Kemudian juga ada jalur afirmasi, jalur mutasi, dan jalur prestasi,” katanya.

Baca Juga : Hardiknas 2025, Momentum Refleksi Semua Pihak

Total peserta didik jenjang SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta di Kalbar saat ini mencapai 97 ribu siswa.

“SMA 47 ribu, kemudian SMK 27 ribu yang negeri ya. Kemudian yang swasta itu SMA sekitar dua puluhan ribu, kemudian SMK 11 ribu. Jadi total untuk SMA, SMK, negeri dan swasta itu 97 ribu,” terang Rita.

Rita juga menegaskan bahwa proses penerimaan tahun ini dijalankan secara transparan dan bebas intervensi.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Buka LK II HMI Tingkat Nasional 2025, Ajak Kader Maksimalkan Era Digitalisasi

“Saya tegaskan tidak ada titipan siswa untuk sistem penerimaan murid baru di tahun 2025 ini. Mari kita sama-sama jaga integritas, akuntabilitas, kejujuran di dalam proses penerimaan peserta didik baru di tahun 2025 ini,” tegasnya. *** NAD