BERKABAR.CO.ID – Seorang anak di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menjadi korban perundungan.
Peristiwa itu terjadi di area parkir motor sebelah Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko mengatakan insiden ini terjadi pada Selasa, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.05 WIB.
“Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban dan saat ini sedang kami tangani,” ucapnya, Kamis 15 Mei 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan korban berinisial Bunga (13 tahun), merupakan pelajar asal Kecamatan Sambas.
Korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh F (14 tahun), seorang pelajar lain yang juga tinggal di kawasan yang sama.
Dari keterangan pelapor, kejadian ini bermula dari perselisihan di media sosial yang kemudian berujung pada ajakan berduel.
Pelaku disebut-sebut menjambak rambut korban, membenturkan kepalanya ke lantai, serta memukul dan menendangnya.
Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kayong Utara Meningkat
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian belakang kepala, memar, serta rasa nyeri di leher, bahu, dan punggung.
Peristiwa ini sempat direkam oleh saksi yang berada di lokasi dan video tersebut kini telah dijadikan barang bukti dalam proses penyelidikan.
“Selain itu, barang bukti lain yang turut diserahkan mencakup pakaian korban, salinan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum medis,” ungkapnya.
Pihak Polres Sambas telah mengambil sejumlah langkah awal dalam penanganan kasus ini, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, penyitaan barang bukti, dan pelaksanaan visum terhadap korban.
Baca Juga : Ini Nota Pembelaan Terdakwa Kasus Pencabulan Saat Persidangan Pledoi di PN Singkawang
Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
AKP Sadoko menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani setiap bentuk kekerasan terhadap anak secara profesional dan adil.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan penyelesaian konflik secara damai dan edukatif. ***












