BERKABAR.CO.ID – Dua orang remaja dibawah umur diamankan warga, lantaran tertangkap tangan mencuri tujuh buah mangga di salah satu rumah di Komplek Bali Agung 1, Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Minggu 11 Mei 2025.
Usai diamankan warga, kedua remaja dibawah umur itu diserahkan kepada polisi untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kapolsek Pontianak Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jatmiko membenarkan, jika pihaknya telah menerima dua orang anak-anak dari tim Patroli Polda Kalbar. Kedua remaja tersebut diduga mencuri mangga di komplek Bali Agung 1.
“Kedua remaja ini satu masih status sekolah dasar dan satunya sekolah menengah pertama,” kata Jatmiko, Selasa 13 Mei 2025.
Baca Juga : Pelaku Pencurian di Apotek Agung Siantan Diringkus Polisi
Jatmiko menerangkan, setelah diserahkan kepada pihaknya, kedua remaja tersebut dilakukan pendataan.
Namun karena korban tidak membuat laporan, sehingga terhadap kedua orangtua anak-anak tersebut dipanggil untuk diberikan penjelasan atas perilaku yang dilakukan anak-anaknya.
“Setelah diamankan, didata dan dilakukan pembinaan, anak-anak tersebut sudah kami serahkan kepada orangtuanya masing-masing,” pungkas Jatmiko. ***












