BERKABAR.CO.ID – Apotek Agung di Jalan Gusti Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, dibobol pencuri pada Selasa 29 Apri 2025.
Pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp34 juta lebih dan satu unit telepon genggam.
Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri mengatakan, setelah menerima laporan korban, tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari penyelidikan tersebut, lanjut Wagitri, didapatkan rekaman kamera pengintai. Dari analisa yang dilakukan, anggota berhasil mengantongi identitas pelaku, yakni SI alias Ndut yang diketahui sedang berada di depan swalayan Citra Jeruju, Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat.
“Dari informasi itu, tim langsung melakukan pengejaran dan pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” ucap Wagitri kepada wartawan, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, dari interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian di apotek Agung, Jalan Situt Machmud dengan cara memanjat bagian dinding depan sebelah kanan dan merusak pintu teras lantai dua dengan menggunakan Linggis.
Wagitri menjelaskan, setelah masuk ke dalam Apotek Agung dan mengecek barang barang di lantai dua. Pelaku lalu turun ke lantai satu dan mengambil uang sebesar Rp34 juta dan satu unit telepon genggam.
“Pelaku mengaku hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk kehidupan sehari hari,” terang Wagitri.
Ia mengatakan, dari pengembangan didapatkan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp4,4 juta di indekos pelaku. Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. ***












