BERKABAR.CO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat musnahkan barang bukti 9.977,26 gram narkotika jenis sabu dan 6.000 gram ganja serta tiga butir ekstasi, Selasa (4/3) pagi.
Pemusnahan barang bukti ini berasal dari ungkapan sejumlah kasus yang ditangani BNNP Kalbar. Kasus pertama pada 1 Maret 2024 BNNP Kalbar menggagalkan penyelundupan 5 Kg lebih Ganja asal Medan melalui jasa ekspedisi dengan tersangka JT yang kini masih buron.
Jumat 31 Januari 2025 BNNP Kalbar kembali gagalkan penyelundupan 776 gram Ganja asal Medan ke Pontianak dengan modus yang sama yakni menggunakan jasa ekspedisi.
Baca juga: Benahi Drainase hingga Pengembangan Waterfornt Jadi Program Prioritas Edi Kamtono
Selanjutnya pada 3 Februari 2025 BNNP Kalbar mengamankan 3 orang tersangka berinisial MA,SS dan seorang perempuan berinisial DP dengan barang bukti 9,98 gram narkoba jenis sabu siap edar. Kemudian pada 6 Februari 2025 BNNP Kalbar meringkus 3 orang pelaku pemasok dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi ke Kabupaten Sintang. Dari tangan ketiga pelaku yakni RK, AN dan BK petugas mengamankan barang bukti 21,21 gram sabu dan 3 butir pil ekstasi.
Bekerjasama dengan Pihak DJBC Kalbar, Rabu 12 Februari 2025 BNNP Kalbar mengggalkan penyelundupan 9.946 gram narkoba jenis sabu asal Malaysia melalui Kabupaten Sambas. Rencananya barang haram ini akan dikirim ke Jakarta. Pada pengungkapan ini petugas mengamankan dua orang pria berinisial RM dan LS yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Es Buah Seroja Pontianak, Perpaduan Cita Rasa dan Kenangan
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menyebut, pengungkapan sejumlah kasus yang telah ditangani merupakan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Ia menuturkan, pengungkapan kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar ini telah menyelamatkan sekitar 42.913 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Setiap gram narkotika yang beredar di masyarakat bisa merusak banyak orang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran barang haram ini demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Sumirat.
Selain upaya penegakan hukum, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah penyebaran narkoba.
Brigjen Sumirat mengimbau warga untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk sejumlah tersangka.(Mdr)












