Usai Rapat dengan Presiden, Kepala BNPB Klarifikasi Pernyataan “Normal” Soal Karhutla

Kepala BNPB Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Kalimantan.

BERKABAR.CO.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, mengklarifikasi pernyataannya tentang kondisi “normal” di tengah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ia membatasi makna kata tersebut pada roda aktivitas dasar masyarakat, bukan pada kondisi lingkungan.

Suharyanto menyampaikan klarifikasi ini melalui akun Instagram resmi @suharyanto_shr dan @bnpb_indonesia pada Jumat 25 September 2026. Ia memuat klarifikasi tersebut menyusul Rapat Terbatas dengan Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026 lalu. Rapat itu membahas penanganan Karhutla dan dampak kabut asap di Kalimantan.

Dalam rapat tersebut, Suharyanto menjelaskan bahwa “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” di tengah penanganan Karhutla. Pernyataan itu kemudian memicu pemberitaan luas.

“Izinkan saya menanggapi pemberitaan mengenai pernyataan saya dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026 lalu,” tulis Suharyanto di akun Instagramnya.

Suharyanto memperjelas konteks kata “normal” yang dimaksud. Ia merujuk istilah itu pada indikator terbatas terkait aktivitas dasar publik. Aktivitas itu meliputi lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan umum yang tetap berjalan.

Kepala BNPB itu menegaskan pernyataannya tidak menyimpulkan kondisi lingkungan telah normal seperti semula. Ia juga membantah pernyataannya mengabaikan kondisi faktual kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak.

Suharyanto menegaskan ia tidak mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat akibat Karhutla dan kabut asap.***