Kualitas Udara Buruk, Pemkab Landak Perketat Pengawasan Perusahaan Perkebunan

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Menkopolhukam.

BERKABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, memperketat langkah antisipasi dan evaluasi untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah terus mengupayakan penanganan tersebut mengingat kualitas udara yang belum membaik meskipun laporan titik api hari ini menunjukkan angka nihil.

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang dipimpin Menkopolhukam. Langkah ini bertujuan untuk mencegah meluasnya karhutla di musim kemarau.

Pemkab Landak memfokuskan upayanya pada evaluasi dan pendampingan terhadap perusahaan perkebunan. Pemerintah mewajibkan perusahaan memastikan kesiapan alat pemadam kebakaran serta ketersediaan sumber air atau embung sesuai standar Peraturan Menteri Pertanian.

“Kita akan menindaklanjuti agar kita mendampingi dan mengawasi perusahaan perkebunan, apakah mereka telah melengkapi peralatan dalam rangka persiapan menghadapi kebakaran hutan. Karena beberapa lokasi yang terbakar cukup luas itu berada dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha),” ujar Karolin saat ditemui di Posko Tanggap Darurat, pada Senin 7 September 2026.

Satgas Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemda akan menerjunkan personel untuk mengecek langsung ke lapangan. Mereka akan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku.

Selain langkah preventif, Pemkab Landak juga menjalankan proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang di lahannya terjadi kebakaran. Saat ini, pemerintah menyelidiki tiga perusahaan.

“Untuk saat ini kita ada 3 PT (perusahaan) yang kita lakukan penyelidikan. Yaitu di Desa Pamayang, kemudian ada di Sebandang, dan di Mandor,” ungkap Karolin.

Di samping pengawasan terhadap korporasi, Pemkab Landak memusatkan penanganan dan pelaporan situasi lapangan melalui Posko Gabungan Tanggap Darurat. Pemerintah menyiagakan petugas secara bergantian selama 24 jam di posko tersebut.

“Di posko ini akan ada yang piket 24 jam untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan kondisi di lapangan. Mudah-mudahan dengan adanya posko ini bisa lebih terintegrasi lagi dan bisa lebih efektif dalam penanganan karhutla,” jelasnya.

Mengingat kualitas udara yang belum sehat, Karolin mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak. Ia juga meminta warga secara tegas menghentikan seluruh aktivitas pembakaran lahan.

“Kondisi kita hari ini kemarau masih akan berlanjut sehingga suasana di sekitar kita menjadi kering, api sekecil apa pun menjadi mudah menyebar dan sulit untuk dikendalikan. Jadi stop membakar dengan alasan apa pun karena situasinya sangat kering dan belum akan turun hujan,” pungkasnya.(wan)