DPR RI Gelar Rapat Darurat Bahas 17+8 Tuntutan Rakyat

17 + 8 Tuntuan Rakyat

BERKABAR.CO.ID – Situasi politik di Jakarta kembali memanas usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025.

Merespons gelombang protes dan tuntutan 17+8 dari masyarakat serta koalisi sipil, pimpinan DPR RI akan menggelar rapat khusus bersama pimpinan seluruh fraksi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan rapat evaluasi akan dilakukan pada hari ini, Kamis 4 September 2025. Tujuannya untuk menyatukan sikap dan merespons cepat suara masyarakat.

“Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco usai menerima audiensi perwakilan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di kompleks parlemen.

Baca Juga : LBH Kalbar Nilai Tindakan Represif Aparat Terhadap Massa Aksi di DPRD Sangat Tidak Proporsional

Sebagian Tuntutan Sudah Disampaikan Mahasiswa

Dasco mengungkapkan, beberapa poin dari 17 tuntutan rakyat telah disuarakan langsung oleh mahasiswa dalam pertemuan dengan pimpinan DPR. Salah satunya terkait evaluasi tunjangan anggota dewan dan tuntutan transparansi kegiatan DPR.

“Dalam audiensi tadi sudah kami sampaikan, DPR dalam waktu singkat-singkatnya akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk soal tunjangan maupun keterbukaan kegiatan DPR,” jelas Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu juga membantah anggapan bahwa DPR baru kali ini mendengar aspirasi masyarakat. Menurutnya, berbagai masukan sebenarnya sering diterima melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia menambahkan, DPR juga sempat berencana menemui para demonstran secara langsung, namun urung dilakukan karena aksi unjuk rasa berujung ricuh.

Baca Juga ; 12 Anak Kedapatan Bawa Sajam dan Molotov dalam Aksi di DPRD Kalbar

“Kemarin begitu kita mau keluar itu sudah bukan murni unjuk rasa, ada penumpang-penumpang gelap sehingga suasana di lapangan tidak kondusif,” tegas Dasco.

Isi Tuntutan 17+8 Rakyat

Koalisi sipil sebelumnya merumuskan 25 poin tuntutan dengan tajuk “17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati.”

17 tuntutan utama antara lain :

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
  12. TNI segera kembali ke barak
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
  14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak untuk buruh
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Baca Juga : HMI Cabang Pontianak Tuntut Ketua DPRD Kalbar Tanggung Jawab Atas Tindakan Represif Aparat

Sementara 8 tuntutan tambahan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026:

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Publik kini menanti langkah nyata DPR dalam merespons tuntutan masyarakat dan memastikan tidak ada lagi tindakan represif yang menimbulkan korban jiwa. ***